Penyuluhan Narkoba Kepada Karangtaruna Gumuk Indah

Selasa, 22 Maret 20160 komentar


Minggu, 20 Maret 2015 pukul 20.00 Wib bertempat di Gedung Serbaguna Dusun Gumuk Indah, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan penyuluhan Narkoba oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH yang diikuti oleh 30 Orang anggota Karangtaruna Gumuk Indah.

Dalam penyuluhanya Brigadir Budi Sunaryo, SH menyampaikan materi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyampaian materi ini memakai bahasa yang mudah dipahami jadi ada interaksi antara pembicara dan audien. 

Ada juga salah satu dari audien ada yang bertanya “Pak kalau patiroso (Bius) tiang sunat pripun (pak kalau obat bius untuk orang sunat gimana)” ?

Mendapat pertanyaan tersebut Brigadir Budi Sunaryo menjawab "Boleh" kemudian menjelaskan tentang kegunaan narkoba yang diperbolehkan untuk medis dan tidak. Brigadir Budi Sunaryo juga menjelaskan ancaman serta dampak penyalahgunaan Narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba. 
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger