Bertempat di Ruang pertemuan Hotel Ros In Sewon
Bantul, Jumat, 21 September 2012 pukul 08.00 wib Kapolres Bantul AKBP Dra. Dewi
Hartati membuka secara resmi sosialisasi peningkatan wawasan kepemimpinan Polri
tentang penyelundupan manusia dan upaya penanggulanganya. Kegiatan ini
dilaksanakan oleh IOM dengan dukungan pendanaan dari pemerintah Kanada. Adapun
yang hadir adalah direktur jajaran Baharkam Polri, Para pejabat Polres Bantul,
Chief of mision of IOM, Muspida Bantul dan para peserta sosialisasi yaitu anggota Polres Bantul dan perwakilan
instansi terkait.
Kegiatan menghadirkan nara sumber AKBP Kharun BA
(Kabag Bin Ops Airud), Bpk. Palung Widjadja (departemen imigrasi), Bpk. Nabil
(IOM) dan AKP Kusilah, SH (Kasat Binmas Polres Bantul) sedangkan materi yang
diberikan adalah Masalah penyelundupan manusia bagaian dari kejahatan
transnasional, penanganan kasus
penyelundupan manusia dan imigran illegal, imigran dalam penanganan kasus
penyelundupan manusia dan peran IOM dalam membantu pemerintah menangani
penyelundupan manusia.
Sambutan Kapolres Bantul dalam kesempatanya mengatakan
yang intinya, wilayah hukum Polda DIY merupakan wilayah yang dibatasi samudera
Indonesia yang merupakan jalur lalulintas laut internasional yang rawan sebagai
jalur pengiriman imigran ilegal maupun perdagangan manusia dengan tujuan
Australia, hal ini terbukti pada tahun 2010 terjadi 1 kali kasus penyelundupan
manusia sebanyak 74 orang yang berkebangsaan Afganistan dan Iran yang akan
dikirim ke Australia, mereka ditangkap di pantai Gesing Panggang Gunungkidul.
Kasus tersebut menimbulkan dampak yang signifikan terhadap aspek aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan berdampak menimbulkan
ganguan terhadap aspek idiolodi, politik, sosial budaya dan keamanan. Selain
itu tidak menutup kemungkinan disertai dengan kejahatan transnasional lainya
seperti penyelundupan narkotika, senjata api, teroris dan lain lainya, Kata
Kapolres.
Lanjutnya, oleh karena itu untuk menangulanginya
diperlukan kerjasama yang sinergis antara Polri dengan instansi yang berwenang
dan seluruh masyarakat secara terpadu dan berkesinambungan untuk menyamakan
persepsi dan interpretasi tentang dampak penyelundupan dan penangananya manusia
serta bagaimana mengantisipasi dan menangulanginya. Maka kegiatan sosialisasi
ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman tentang langkah langkah yang perlu
diambil dalam menghadapi kejahatan dan berbagai kasus yang berhubungan dengan
perdagangan dan penyelundupan manusia yang mungkin terjadi diwilayah hukum
Polda DIY , lanjutnya.
Kapolres Bantul mengharap kegiatan ini dapat
memberikan Output maupun outcome berupa pemahaman wawasan dan keterampilan yang
diperlukan untuk selanjutnya menjadi modal dalam melakukan langkah langkah
komprehensif bagi setiap instansi dan aparat terkait dalam mengantisipasi dan
menanggulangi kejahatan imigran ilegal dan perdagangan manusia.
Kapolres menilai kegiatan ini sangat tepat untuk
dilaksanakan mengingat relevansinya dengan kepentingan nasional dan dengan
tugas pokok Polri maupun dengan grand
strategi Polri tahun 2005- 2025 dengan berbagai program kegiatan yang telah ditetapkan.
Sebelum menutup sambutanya Kapolres menekankan
khususnya kepada peserta Polri agar serius mengikuti sosialisasi dan jadikan
forum bertanya serta pahami arahan nara sumber sebagai petunjuk dalam
menanganinya sehingga sesuai peraturan perundang undangan dan tetap menjunjung
tinggi HAM. Hasil kegiatan sosialisasi segera dijabarkan maupun
dilaksanakan diwilayah masing masing
dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait agar
penanganannya dilakukan secara komprehensif dan integal.
Sedangkan untuk para peserta diluar Polri Kapolres
barharap kegiatan ini dapat menambah wawasan, menyamakan persepsi dan
menjadikan langkah awal terbangunya kerjasama dan koordinasi lebih lanjut
secara sinergis dan berkelanjutan, tutup Kapolres Bantul.
Selanjutya kegiatan sosialisasi dilaksanakan dan
sebelum ditutup diadakan sesi tanya jawab. Kegiatan berjalan dengan lancar dan
berahir pada jam 16.00 wib dengan aman dan tertib.
Posting Komentar