SAT SABHARA POLRES BANTUL RASIA 13 PASANGAN MESUM

Sabtu, 02 Maret 20130 komentar



Rabu, tanggal 27 Februari 2013 pukul 10.00 Wib Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan kegiatan operasi Tipiring ( Tindak Pidana Ringan ) di Wilayah Kretek dan Sanden. KBO Sabhara Ipda Edi Susanto memimpin jalannya giat tersebut, dan mendapati 10 Pasangan mesum tanpa ada ikatan perkawinan. Sasaran operasi tipiring yakni Hotel dan Losmen di pesisir pantai yang sering digunakan pasangan tersebut.

Dari 10 Pasangan, didapati sepasang dibawah umur yakni AM (17 th) dan LB (16 th) keduanya beralamat Plumbung, Segoroyoso, Pleret, Bantul. Selanjutnya mereka di bawa ke Polres Bantul mengunakan Truk Dalmas guna melakukan penyidikan. Mereka dikenakan Perda Kabupaten Bantul no.5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran ditempat umum.

Di hari yang sama, Kasat Sabhara AKP Riyono, SH melaksanakan kembali giat Tipiring pukul 21.00 Wib dengan sasaran Hotel dan Losmen di wilayah Banguntapan, Sewon dan Kasihan. 10 Personil Sabhara langsung melakukan pengeledahan ruang ke ruang. Dari ke tiga wilayah tersebut, berhasil mengamankan 3 pasangan mesum. Selanjutnya mereka langsung di bawa ke Polres Bantul.

Kamis, tanggal 28 Februari 2013 pukul 10.00 Wib, sebanyak 12 Pasang mengikuti sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bantul. Dan oleh Hakim Golom Silitonga, SH yang memimpin sidang tersebut kedua belas pasang dikenai pelangaran Tipiring Perda Kab. Bantul Nomor 05 Tahun 2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum. Masing masing terdakwa didenda Rp 250,000,- atau kurungan selama 14 hari serta biaya perkara Rp.1.000,-. Sementara untuk tersangka di bawah umur dilakukan pembinaan oleh Sat Sabhara Polres Bantul dengan cara mendatangkan kedua orang tua masing masing. AM (17 th) dan LB (16 th) wajib lapor seminggu dua kali beserta keluarga, pungkas Kasat Sabhara.
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger