POLSEK KASIHAN SITA 80 BUNGKUS PLASTIK MIRAS DI DUSUN WONOTAWANG

Selasa, 12 Agustus 20140 komentar



Panit I Reskrim Polsek Kasihan Ipda Anar Fuadi, SH bersama anggotanya menyita sebanyak 88 Miras yang dibungkus dalam plastik dan dua buah sepeda motor di rumah tersangka KTN yang ada di Wonotawang Rt. 7 Bangunjiwo Kasihan Bantul.
Adapun kedua motor tersebut milik tersangka yang digunakan untuk mengirim miras kepada langgananya yaitu sepeda motor Jenis Susuki Shogun 125 Nopol AB-5523-LG dan motor jenis Yamaha Mio J No. Pol AB-3419-NJ.
Panit I Reskrim Polsek Kasihan menjelaskan, keberhasilan penyitaan miras ini berkat adanya laporan dari anggota Front Jihad Islam (FJI) pimpinan Sdr. Durrahman bahwa dia bersama 15 anggotanya mendapati miras di rumah tersangka KTN. Dengan adanya laporan tersebut maka kami segera mendatangi TKP dan menyita barang bukti, jelasnya.
Adapun kronologis kejadian sebagai berikut, pihak FJI mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka KTN digunakan untuk menyimpan miras. Selanjutnya pihak FJI mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar bahwa dirumah tersebut terdapat miras selanjutnya melaporkan ke Polsek Kasihan.
 
Panit I Reskrim Polsek Kasihan mengucapkan terimakasih kepada pihak FJI yang telah memberikan informasi adanya miras kepada Polsek Kasihan dan menghimbau kepada masyarakat lainya agar tidak segan segan melaporkan adanya tindak pidana kepada kepolisian dan jangan main hakim sendiri, himbaunya.
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger