MENCURI KOTAQ INFAK, WARGA GEDONGKIWO DIAMANKAN DI POLSEK KASIHAN

Rabu, 19 November 20140 komentar



HH (24 tahun) warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap petugas Polsek Kasihan karena mencuri kotak infaq di Mushola Radi Allah Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Sabtu, 15 November 2014 pukul 09.00 Wib.
Kejadian bermula pada pukul 09.00 Wib saat warga Padokan Lor sedang membersihkan halaman rumahnya yang bertepatan didepan Mushola Radi Allah melihat HH mencurigakan berada didalam Mushola kemudian warga menghubungi Polsek Kasihan melalui telpon.
Tak lama kemudian Anggota unit Patroli tiba di TKP langsung masuk kedalam Mushola dan mendapati HH sedang mencongkel Kotak Infaq yang berisi uang  berjumlah Rp. 352.950,00,-.
Tersangka HH langsung ditangkap oleh petugas tanpa melakukan pelawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Kasihan beserta barang bukti untuk penyidikan.
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger