DUA PELAKU PERAMPASAN HP TELAH DIAMANKAN DI POLSEK KASIHAN

Rabu, 12 Agustus 20150 komentar


Pelaku perampasan HP berinisial AAW (23 tahun) Warga Pringgokusuman, Pringgokusuman, Yogyakarta telah ditangkap petugas Polsek Kasihan di Kradenan, Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Jumat, 31 Juli 2015 pukul 18.30 Wib.

Penangkapan AAW didasari pengakuan Pelaku 1 berinisial ADW  (16 tahun), pelajar, alamat sama dengan AAW yang telah tertangkap duluan dan laporan polisi nomor : LP / 217 / VII / 2015 / DIY / Res BTL / Sek Kasihan tentang perampasan HP di Jalan Mrisi Tirtonirmolo Kasihan Bantul, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 juli 2015 pukul 05.25 Wib.

Perampasan itu bermula saat Korban Nurutsani Shafa Unnuha Raihani (12 tahun) warga Mrisi, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul bersama temanya Anisa Cahya Ningrum (12 tahun) sedang melintas di jalan Mrisi tiba tiba dihentikan oleh AAW dan ADW yang datang berboncengan dengan menggunakan suzuki FU AB 5203 WJ. Kemudian kedua pelaku memaksa meminjam HP kepada korban untuk SMS temannya dengan ancaman Sajam jenis golok kemudian melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP merk OPPO seharga 1,5 juta rupiah dan melapor ke Polsek Kasihan untuk pengusutan lebih lanjut. 
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger