SEHARI DUA KALI MENCURI, AKHIRNYA FH TERTANGKAP

Rabu, 04 November 20150 komentar


Polsek Kasihan berhasil ungkap kasus pencurian dengan menangkap Tersangka FH (20 tahun) alamat Jalan Gadjahmada, Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu, 04 November 2015 pukul 23.30 Wib. Tersangka FH ditangkap oleh Tim Opsnal di tempat kost Putra No 121 Gamping Kidul, Ambar Ketawang, Gamping, Sleman.

Tersangka ini sebelumnya telah dilaporkan melakukan pencurian sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Rabu, 04 November 2015 pukul 12.00 Wib di Rumah kost Tegalrejo Rt 02 Tamantirto Kasihan dengan kerugian berupa Iphone 5s Gold 16 GB beserta cas seharga Rp.7.000.000. Korban bernama Andre Rafshanjani (21 tahun) warga Damai, Parit Baru, Selakau, Sambas, Kalimantan Barat.

Kemudian yang kedua pada hari Rabu, 04 November 2015 pukul 15.40 Wib di Tegalrejo, Tamantirto Kasihan dengan kerugian perhiasan emas seberat 58 gram senilai 23.200.000 dan uang tunai Rp 4.000.000. Korban bernama Hartoyo (40 tahun) warga Tegalrejo, Tamantirto Kasihan. Kedua kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kasihan oleh kedua korban untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil lidik diketahui pelaku dalam melakukan aksinya mengendarai jenis sepeda motor Yamaha R15 dengan No Pol F 4 HLI. Berbekal dengan informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kasihan yang dipimpin Bripka Agung langsung melakukan penyanggongan.

Saat petugas berada di jalan Wates mendapati kendaraan yang dimaksud melintas di depanya kemudian diikuti setelah sampai di tempat Kosnya,  tersangka langsung di tangkap dan dibawa ke Polsek Kasihan untuk keperluan penyidikan.
Share this article :

Posting Komentar

STOP NARKOBA

STOP NARKOBA
 
Support : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. HUMAS POLSEK KASIHAN - All Rights Reserved
Operator Blog : Bripka Rista Faruliyantaka, Kasi Humas : Aiptu Sumarna
Proudly powered by Blogger